BI Revisi Target, OJK Tetap Bertahan
jpnn.com - JAKARTA – Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan punya target berbeda tentang pertumbuhan penyaluran kredit perbankan. BI merevisi target pertumbuhan dari 11–12 persen menjadi 7–9 persen.
Sementara itu, OJK mempertahankan penyaluran kredit mampu tumbuh 10–12 persen hingga akhir tahun ini.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menGatakan, pihaknya masih mengevaluasi implementasi rencana bisnis bank (RBB) hingga akhir September. Jika RBB terealisasi, target penyaluran kredit dan pengumpulan dana pihak ketiga (DPK) akan dipertahankan.
Saat ini perhatian OJK tertuju pada besaran kredit bermasalah (non-performing loan/NPL). Bila NPL membesar, bank dipastikan melakukan konsolidasi dengan lebih selektif untuk mengucurkan kredit. Strategi itu memengaruhi target pertumbuhan kredit.
Pada akhir Agustus, tutur Muliaman, penyaluran kredit dan penghimpunan DPK mulai tumbuh. Hasilnya, terjadi perbaikan rasio likuiditas, terutama sebulan terakhir.
’’Posisi (pelemahan kredit, Red) Mei dilewati. Pertumbuhan Mei sampai Juni di bawah. Juli hingga Agustus sudah membaik,’’ katanya di Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin (6/9).
Saat ini, imbuh Muliaman, bank-bank besar dalam posisi merevisi target pertumbuhan melebihi target awal tahun. Sementara itu, bank-bank kelas menengah merevisi target pertumbuhan ke bawah.
Ekonom BCA David Sumual memprediksi, pertumbuhan kredit dan DPK pada semester kedua tahun ini cenderung menurun. Hingga akhir Agustus, pertumbuhan kredit mencapai 7–8 persen.
JAKARTA – Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan punya target berbeda tentang pertumbuhan penyaluran kredit perbankan. BI merevisi target
- Industri Properti Bergerak Dinamis, LPKR Memperluas Penawaran Produk Baru Harga Terjangkau
- Pemkot Tangsel jadi Daerah Paling Tertib Ukur versi Kemendag RI
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 20 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan, Begini Imbasnya ke Masyarakat