BI Segera Longgarkan Kebijakan Loan to Value

BI Segera Longgarkan Kebijakan Loan to Value
Gubernur BI Agus DW Martowardojo. Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

Untuk domestik, salah satu yang dipertimbangkan ialah laju inflasi.

Selain itu, pelonggaran LTV sebagai bentuk respons kebijakan sejalan dengan pelonggaran kebijakan moneter BI berupa penurunan suku bunga acuan (7 day reverse repo/7DRR) rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,5 persen pada Agustus ini.

’’Jadi, financing ke ekonomi kan agar bank bisa menyalurkan kredit,’’ ujar Mirza.

Corporate Secretary PT Intiland Development Tbk Theresia Rustandi menuturkan, industri properti sangat menanti kebijakan pelonggaran tersebut.

Menurut dia, hal itu juga bisa melengkapi kebijakan pemangkasan suku bunga 25 bps yang telah dilakukan bank sentral.

 ’’Itu memang yang kami tunggu. Buat kami, itu bukan hanya akan memberikan sentimen positif pada pembiayaan konsumen untuk kredit properti. Tapi, juga akan membuat produk-produk turunan properti lainnya bisa semakin kompetitif,’’ ujarnya. (dee/rin/c7/sof)


Bank Indonesia (BI) berniat melonggarkan kebijakan loan to value (LTV) seiring perlambatan pertumbuhan industri properti dan otomotif.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News