Uang Muka Ringan untuk Green Financing, Termasuk Kredit Mobil Listrik?

Uang Muka Ringan untuk Green Financing, Termasuk Kredit Mobil Listrik?
Ilustrasi mobil listrik. Foto: Ridha/JPNN

Kebijakan untuk meningkatkan efisiensi logistik melalui pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan Pelabuhan Patimban, Jawa Barat, dan pendukungnya.

Selanjutnya, kebijakan untuk mendukung peningkatan iklim investasi melalui sistem perizinan dengan mengimplementasikan perizinan satu pintu (Online Single Submission/OSS).

Kemudian kebijakan untuk mendukung harmonisasi regulasi dan program kebijakan untuk meningkatkan produktivitas industri, antara lain melalui penerbitan ketentuan pelaksanaan insentif pajak super deductible tax dan penerbitan penyempurnaan ketentuan pendukung Kendaraan Ramah Lingkungan.

Terakhir, kebijakan untuk mendukung promosi perdagangan dan investasi industri manufaktur melalui fasilitasi negosiasi untuk menjadi pemasok merek global dan mempercepat ratifikasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement / IA-CEPA) dan negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement / IEU-CEPA). (indra/ant/jpnn)


Bank Indonesia dan pemerintah menyepakati enam kebijakan strategis, salah satunya meningkatkan pembiayaan terhadap sektor ekonomi yang bersifat ramah lingkungan melalui keringanan uang muka kredit atau relaksasi nilai pinjaman dari total nilai aset. Terma


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News