BI Siapkan Transisi Giro Wajib Minimum

BI Siapkan Transisi Giro Wajib Minimum
BI Siapkan Transisi Giro Wajib Minimum
Kini, BI menurunkan LDR dari rata-rata 10,08 persen menjadi rata-rata 7,5 persen. Meskipun rata-rata menurun, bank dengan LDR tinggi justru terkena LDR lebih tinggi. Bank NISP misalnya. Dengan LDR 92 persen, selama ini menyetor GWM rata-rata 7 persen. Kini, dengan aturan baru mereka terkena tambahan 0,5 persen.

Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Halim Alamsyah mengatakan, kalau bank sentral tengah meneliti dampak aturan GWM baru tersebut terhadap bank-bank kecil. BI siap mencari jalan keluar jika terbukti aturan ini merugikan. (sof/bas)

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyiapkan masa transisi bagi sejumlah bank yang terkena dampak negatif aturan baru soal Giro Wajib Minimum (GWM).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News