BI Siapkan Transisi Giro Wajib Minimum
Senin, 20 Oktober 2008 – 11:21 WIB
Kini, BI menurunkan LDR dari rata-rata 10,08 persen menjadi rata-rata 7,5 persen. Meskipun rata-rata menurun, bank dengan LDR tinggi justru terkena LDR lebih tinggi. Bank NISP misalnya. Dengan LDR 92 persen, selama ini menyetor GWM rata-rata 7 persen. Kini, dengan aturan baru mereka terkena tambahan 0,5 persen.
Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Halim Alamsyah mengatakan, kalau bank sentral tengah meneliti dampak aturan GWM baru tersebut terhadap bank-bank kecil. BI siap mencari jalan keluar jika terbukti aturan ini merugikan. (sof/bas)
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyiapkan masa transisi bagi sejumlah bank yang terkena dampak negatif aturan baru soal Giro Wajib Minimum (GWM).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini Senin 8 Juli 2024 Naik Tipis
- Lepas Ekspor UKM Yogyakarta, Zulhas: Kemendag Komitmen Dorong UKM Tingkatkan Ekspor
- Bebaskan Generasi Muda dari Jeratan Pinjol, Pegadaian Hadirkan Program Si Gemas
- Kisah Frans Faisal Kelola Bisnis Mama Fuji Lewat Medsos, Omzetnya Fantastis
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pupuk Indonesia Siap Penuhi Kebutuhan Pupuk Petani di Sulsel
- Suksesnya Produktivitas Pertanian di Bone, Pupuk Indonesia Siapkan Lebih dari 4.800 Ton Pupuk Bersubsidi