BI Siapkan Transisi Giro Wajib Minimum
Senin, 20 Oktober 2008 – 11:21 WIB
Kini, BI menurunkan LDR dari rata-rata 10,08 persen menjadi rata-rata 7,5 persen. Meskipun rata-rata menurun, bank dengan LDR tinggi justru terkena LDR lebih tinggi. Bank NISP misalnya. Dengan LDR 92 persen, selama ini menyetor GWM rata-rata 7 persen. Kini, dengan aturan baru mereka terkena tambahan 0,5 persen.
Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Halim Alamsyah mengatakan, kalau bank sentral tengah meneliti dampak aturan GWM baru tersebut terhadap bank-bank kecil. BI siap mencari jalan keluar jika terbukti aturan ini merugikan. (sof/bas)
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyiapkan masa transisi bagi sejumlah bank yang terkena dampak negatif aturan baru soal Giro Wajib Minimum (GWM).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dengan Program Ini, Bank DKI Permudah Pengurus Masjid Bertransaksi Perbankan
- Percepat Digitalisasi UKM, Accurate dan RAKUS Jalin Kerja Sama Strategi
- Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau Agar Banyak Peminat
- Harga Kripto Turun, Ini Analisis Pakar soal Penyebabnya
- Jaga Kelancaran Pasokan Energi Selama Nataru, PIS Siapkan 326 Armada Tanker
- Jalin Foundation Raih Dukungan Pendanaan Dana Hibah dari MSD