BI Suspens Bank Century
Senin, 17 November 2008 – 18:31 WIB
JAKARTA — Setelah gagal clearing beberapa waktu, kini saham PT Bank Century Tbk tidak diperdagangkan mulai sesi pertama, Senin (17/11). Kebijakan yang diambil PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait penandatanganan Letter of Intent (LoI) akuisisi hingga 70 persen saham Century oleh PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA). "Proses akuisisi ini akan dilakukan dalam waktu singkat. Demikian juga permohonan persetujuan kepada pihak regulator serta pemegang saham," tandasnya. (esy/jpnn)
"Mulai tadi pagi, perdagangan saham Bank Century kita hentikan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Kepala Divisi Pencatatan Sektor Jasa BEI dalam keterbukaan informasi Senin (17/11). BEI, saat ini tengah meminta penjelasan lebih lanjut pada pihak Bank Century dan Sinar Mas Multiartha.
Baca Juga:
Sekretaris Bank Century, Deddy Triana, dalam keterbukaan informasi membenarkan jika, Sinar Mas Multiartha bersama PT Century Mega Investindo dan First Gulf Asia Holdings Ltd sebagai pemegang saham pengendali Century pada 16 November 2008 telah menandatangani Letter of Intent untuk mengakuisisi hingga 70 persen saham Century.
Baca Juga:
JAKARTA — Setelah gagal clearing beberapa waktu, kini saham PT Bank Century Tbk tidak diperdagangkan mulai sesi pertama, Senin (17/11). Kebijakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Jalankan Kegiatan Usaha Bulion, Pegadaian Hadirkan Fitur Baru di Pegadaian Digital
- Danantara Dinilai Mampu Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
- Bank Raya Realisasikan Buyback Senilai 22 Juta Lembar Saham Hingga Desember 2024
- Dukung UMKM Berkembang, Jamkrindo Cetak Ahli Penjaminan
- Gebrakan Baru Skincare Lokal dengan Inovasi Sains dan Teknologi