BI Suspens Bank Century
Senin, 17 November 2008 – 18:31 WIB
JAKARTA — Setelah gagal clearing beberapa waktu, kini saham PT Bank Century Tbk tidak diperdagangkan mulai sesi pertama, Senin (17/11). Kebijakan yang diambil PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait penandatanganan Letter of Intent (LoI) akuisisi hingga 70 persen saham Century oleh PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA). "Proses akuisisi ini akan dilakukan dalam waktu singkat. Demikian juga permohonan persetujuan kepada pihak regulator serta pemegang saham," tandasnya. (esy/jpnn)
"Mulai tadi pagi, perdagangan saham Bank Century kita hentikan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Kepala Divisi Pencatatan Sektor Jasa BEI dalam keterbukaan informasi Senin (17/11). BEI, saat ini tengah meminta penjelasan lebih lanjut pada pihak Bank Century dan Sinar Mas Multiartha.
Baca Juga:
Sekretaris Bank Century, Deddy Triana, dalam keterbukaan informasi membenarkan jika, Sinar Mas Multiartha bersama PT Century Mega Investindo dan First Gulf Asia Holdings Ltd sebagai pemegang saham pengendali Century pada 16 November 2008 telah menandatangani Letter of Intent untuk mengakuisisi hingga 70 persen saham Century.
Baca Juga:
JAKARTA — Setelah gagal clearing beberapa waktu, kini saham PT Bank Century Tbk tidak diperdagangkan mulai sesi pertama, Senin (17/11). Kebijakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
- Selamat! Dirut SIG Raih Top CEO Indonesia Awards 2024