BI Tarik Rp 600 juta Uang Lusuh dari Anambas Lalu Dimusnahkan

BI Tarik Rp 600 juta Uang Lusuh dari Anambas Lalu Dimusnahkan
BI Tarik Rp 600 juta Uang Lusuh dari Anambas Lalu Dimusnahkan

jpnn.com - ANAMBAS - Bank Indonesia perwakilan Kepri kembali melakukan kebijakan discipline clean money policy di Kepulauan Anambas, Kepri. Kebijakan tahunan ini guna menjaga jumlah uang tunai yang beredar di masyarakat dan dalam kondisi yang layak edar.

Bank Indonesia menggelar kegiatan ini selama dua hari, Selasa (21/4) dan Rabu (22/4) di depan kantor Bank Riau Kepri di Jalan protokol Tarempa. Disana, BI mengendarkan uang pecahan kemudian menarik uang lusuh dari masyarakat dan sejumlah bank yang ada di Anambas. 

Plt Asistant Manager/Kasir 2 Bank Indonesia Provinsi Kepri, Randy Lintjewas, mengatakan modal yang disiapkan sekitar Rp 600 juta.

Rincian uang pecahan Rp 20 ribuan sebanyak Rp 240 juta, pecahan Rp 10 ribu sebanyak Rp 150 juta, pecahan Rp 5 ribu sebanyak Rp 100 juta, pecahan Rp 2 ribu sebanyak Rp 60 juta dan pecahan uang Rp 1.000 sebanyak Rp 50 juta.

Randy mengaku untuk penukaran uang di Tarempa pihaknya tidak mau membawa uang logam pecahan Rp 100 maupun uang pecahan Rp 500. Karena uang pecahan tidak digunakan masyarakat Tarempa. "Pecahan terkecil yang beredar di Tarempa Rp 1.000," ungkapnya.

Hal ini berbeda peredaran uang di Batam. Uang pecahan Rp 100 masih beredar. Terutama di mal atau dipusat perbelanjaan.

"Kami harus menyesuaikan dengan peredaran uang di daerah, sebab itu kami tidak membawa uang pecahan lebih kecil dari Rp 1000," ungkapnya.

Menurut Randy, warga Tarempa banyak yang memilih menukarkan pecahan seratus ribu dengan pecahan Rp 1.000 atau Rp 2.000.

ANAMBAS - Bank Indonesia perwakilan Kepri kembali melakukan kebijakan discipline clean money policy di Kepulauan Anambas, Kepri. Kebijakan tahunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News