BI Telat Larang Produk Spekulatif Perbankan
Transaksi Produk Spekulatif Perbankan
Rabu, 03 Desember 2008 – 06:13 WIB
Menurut Dradjad, pemegang callable forward harus memenuhi kontrak. "Dalam masa kontrak tersebut bank akan semakin besar untungnya kalau rupiah semakin terdepresiasi. Jadi semakin rupiah menuju Rp 12 ribu atau 13 ribu, mereka semakin besar untungnya karena kontraknya rata-rata dipatok Rp 9.600 atau Rp 9.800," kata Dradjad. Investor yang mengikuti kontrak ini harus memburu dolar untuk memenuhi kontrak.
Baca Juga:
Dradjad juga menyesalkan adanya beberapa BUMN yang terjebak dalam kontrak ini. Menurut dia, BUMN yang ikut dalam investasi ini antara lain PT Elnusa Tbk , PT PGN Tbk , PT Aneka Tambang Tbk, dan PT Krakatau Steel. (sof/fan)
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dinilai terlambat dalam mengantisipasi tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang disebabkan produk spekulatif yang ditawarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat! 519 Peserta Lulus Pertamina UMK Academy
- Perihal Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab
- Pupuk Kaltim Raih Predikat Gold Star Investortrust ESG Awards 2024
- Ada 3 Program Diskon Menjelang Nataru, Menko Airlangga Targetkan Rp 80 Triliun Tercapai
- Beli BBM Bisa Dapat Cashback Cuma Pakai Kartu Kredit BNI-MyPertamina
- Pupuk Kaltim Raih 3 Penghargaan di Ajang IDIA 2024