BI Telat Larang Produk Spekulatif Perbankan
Transaksi Produk Spekulatif Perbankan
Rabu, 03 Desember 2008 – 06:13 WIB

BI Telat Larang Produk Spekulatif Perbankan
Menurut Dradjad, pemegang callable forward harus memenuhi kontrak. "Dalam masa kontrak tersebut bank akan semakin besar untungnya kalau rupiah semakin terdepresiasi. Jadi semakin rupiah menuju Rp 12 ribu atau 13 ribu, mereka semakin besar untungnya karena kontraknya rata-rata dipatok Rp 9.600 atau Rp 9.800," kata Dradjad. Investor yang mengikuti kontrak ini harus memburu dolar untuk memenuhi kontrak.
Baca Juga:
Dradjad juga menyesalkan adanya beberapa BUMN yang terjebak dalam kontrak ini. Menurut dia, BUMN yang ikut dalam investasi ini antara lain PT Elnusa Tbk , PT PGN Tbk , PT Aneka Tambang Tbk, dan PT Krakatau Steel. (sof/fan)
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dinilai terlambat dalam mengantisipasi tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang disebabkan produk spekulatif yang ditawarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi