BI Tetap Izinkan Bank Tarik Biaya Isi Ulang e-Money
![BI Tetap Izinkan Bank Tarik Biaya Isi Ulang e-Money](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/07/27/bank-indonesia-foto-dokumen-indoposjpnn.jpg)
Sementara itu, transaksi isi ulang secara on us adalah transaksi yang dilakukan lewat infrastruktur milik bank penerbit (issuer).
Misalnya, ATM bank penerbit, mobile banking, kantor cabang, dan elemen lain yang dimiliki bank tempat kartu uang elektronik tersebut diterbitkan.
Transaksi isi ulang secara on us juga akan dikenai biaya.
Namun, tarif batas atas (cap) transaksi on us lebih rendah daripada off us.
”Nah, nanti kami atur agar ada cap-nya. Kalau selama ini ada biaya isi ulang Rp 2.000–2.500, nanti biayanya tidak boleh di atas cap yang ditetapkan,” kata Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo setelah pembukaan Indonesia Banking Expo (Ibex) 2017 kemarin (19/9).
Berdasar kajian, BI menemukan 96 persen nilai isi ulang uang elektronik mencapai Rp 200 ribu per transaksi.
Jumlah tersebut bisa menjadi benchmark untuk menentukan apakah sebuah transaksi isi ulang perlu dikenai biaya atau tidak.
”Misalnya, kalau isi ulangnya di bawah Rp 200 ribu, baik on us maupun off us, gratis. Tapi, kalau isi ulangnya di atas Rp 200 ribu, sampai Rp 5 juta, misalnya, itu kena charge. Tetapi, charge-nya tetap ada cap-nya. Cap yang on us akan lebih murah daripada yang off us,” paparnya.
Bank Indonesia (BI) tetap memberikan lampu hijau bagi bank untuk menarik biaya isi ulang uang elektronik atau e-money.
- Pandu Sjahrir Wakili Danantara Bahas Program 3 Juta Rumah di BI, Perannya Masih Rahasia
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah
- Bank Mandiri Rayakan Penutupan Imlek 2025 Bersama Nasabah HNWI
- Dukung Pemberdayaan UMKM, Bea Cukai Ajak Bank Indonesia dan BSI Berkolaborasi
- Bea Cukai Bersama BI dan BSI Bersinergi dalam Pemberdayaan UMKM di Malut dan Kepri
- Cadangan Devisa Naik Tipis, Kini Nilainya Sebegini