BI Tetap Izinkan Bank Tarik Biaya Isi Ulang e-Money
Rabu, 20 September 2017 – 08:35 WIB

Bank Indonesia. Foto: dokumen Indopos/JPNN
Agus menegaskan, BI tidak ingin membebani masyarakat dengan biaya isi ulang yang mahal.
Namun, bank tetap perlu membangun infrastruktur nontunai sehingga investasi yang dikeluarkan bisa balik modal.
Bank juga tetap bisa menerima margin dari transaksi uang elektronik. (rin/c16/noe)
Bank Indonesia (BI) tetap memberikan lampu hijau bagi bank untuk menarik biaya isi ulang uang elektronik atau e-money.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bantu UMKM di Ambon dan Malang Tembus Pasar Ekspor Lewat 2 Kegiatan Ini
- Pramono Dorong Peran Bank DKI Mengimplementasikan QRIS Tap NFC Bank Indonesia
- bank bjb Permudah Penukaran Uang Jelang Lebaran Lewat SERAMBI
- Cadangan Devisa Turun Tipis Dipengaruhi Pembayaran Utang Pemerintah
- Menjelang Idulfitri, BI Jabar Siapkan Rp14,5 Triliun Uang Baru
- Bea Cukai Genjot Ekspor di Daerah Ini Lewat Langkah Kolaboratif dengan Berbagai Instansi