BI Tetap Izinkan Bank Tarik Biaya Isi Ulang e-Money
Rabu, 20 September 2017 – 08:35 WIB
Agus menegaskan, BI tidak ingin membebani masyarakat dengan biaya isi ulang yang mahal.
Namun, bank tetap perlu membangun infrastruktur nontunai sehingga investasi yang dikeluarkan bisa balik modal.
Bank juga tetap bisa menerima margin dari transaksi uang elektronik. (rin/c16/noe)
Bank Indonesia (BI) tetap memberikan lampu hijau bagi bank untuk menarik biaya isi ulang uang elektronik atau e-money.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat
- BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai & Non-Tunai, Dirut TDC: Fitur Kuncinya