BI Tetapkan Hari Pencoblosan Sebagai Hari Libur

BI Tetapkan Hari Pencoblosan Sebagai Hari Libur
BI Tetapkan Hari Pencoblosan Sebagai Hari Libur

jpnn.com - JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menetapkan hari pelaksanaan pencoblosan capres-cawapres pada tanggal 9 Juli 2014 sebagai hari libur. Jadi, seluruh kegiatan operasional di BI pada hari itu ditiadakan. 

Dalam keterangan tertulis Departemen Komunikasi BI di Jakarta, Rabu (2/7) menyebutkan, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, BI menetapkan hari Rabu (9/7) sebagai hari libur bagi BI. 

Ketetapan itu berdasar pada penetapan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 (Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2014 tanggal 3 Maret 2014).

BI akan meniadakan seluruh kegiatan operasional yang meliputi layanan kas, sistem pembayaran (Sistem Kliring Nasional dan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System, dan operasi moneter rupiah dan valuta asing. 

Apabila KPU menetapkan pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Putaran II, maka jadwal pelaksanaan pemilu yang dimaksud juga akan ditetapkan sebagai hari libur bagi BI. (ant/rr/mas)

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menetapkan hari pelaksanaan pencoblosan capres-cawapres pada tanggal 9 Juli 2014 sebagai hari libur. Jadi, seluruh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News