BI Tetapkan Hari Pencoblosan Sebagai Hari Libur
jpnn.com - JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menetapkan hari pelaksanaan pencoblosan capres-cawapres pada tanggal 9 Juli 2014 sebagai hari libur. Jadi, seluruh kegiatan operasional di BI pada hari itu ditiadakan.
Dalam keterangan tertulis Departemen Komunikasi BI di Jakarta, Rabu (2/7) menyebutkan, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, BI menetapkan hari Rabu (9/7) sebagai hari libur bagi BI.
Ketetapan itu berdasar pada penetapan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 (Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2014 tanggal 3 Maret 2014).
BI akan meniadakan seluruh kegiatan operasional yang meliputi layanan kas, sistem pembayaran (Sistem Kliring Nasional dan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System, dan operasi moneter rupiah dan valuta asing.
Apabila KPU menetapkan pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Putaran II, maka jadwal pelaksanaan pemilu yang dimaksud juga akan ditetapkan sebagai hari libur bagi BI. (ant/rr/mas)
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menetapkan hari pelaksanaan pencoblosan capres-cawapres pada tanggal 9 Juli 2014 sebagai hari libur. Jadi, seluruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak