BI Usulkan Pembentukan Dewan Pengawasan Otonom
Senin, 23 Agustus 2010 – 13:01 WIB

BI Usulkan Pembentukan Dewan Pengawasan Otonom
"Selain itu tidak tersedianya informasi individual bank secara harian dapat menyebabkan bank sentral tidak dapat menjalankan tugasnya secara efektif. Koordinasi juga tidak dapat berjalan dengan efektif meskipun telah dimungkinkan masuk dalam undang-undang," jelas Darmin.
Namun pernyataan Darmin ini menjadi bahan pertanyaan dari banyak anggota Pansus OJK. Salah satunya datang dari Andi Timo Pangerang. Politisi partai Demokrat tersebut menanyakan kembali hal krusial yang paling dikhawatirkan BI, bila OJK akhirnya tetap terbentuk.
"Apa yang sebenarnya BI khawatirkan tentang koordinasi? Karena dalam pasal OJK sendiri nanti diatur sendiri. Dimana Bapak (Darmin) bisa meragukan koordinasi ini, sepanjang semuanya tetap dijalankan sesuai dengan koridornya," kata Andi.
Ditambahkan Andi, sebenarnya bila BI dan OJK bisa menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai ketentuan yang diatur dalam pasal, tentunya sistem pengawasan akan berjalan dengan baik dan tidak perlu lagi ada konflik interest yang selama ini terjadi antara otoritas Perbankan dengan otoritas moneter.
JAKARTA- Gubernur terpilih Bank Indonesia, Darmin Nasution mengusulkan agar dibentuknya Dewan Pengawasan Bank yang terpisah dari Dewan Gubernur sebagai
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang