BI Usulkan Pembentukan Dewan Pengawasan Otonom
Senin, 23 Agustus 2010 – 13:01 WIB
"Kerangka regulasi nanti ada di BI dan pengawasan di OJK. Regulasi di BI ini sesuai dengan usulan BI dulu, kalau pengawasan makro prudential ada di BI, kalau mikro prudential silahkan ke OJK. Koordinasi makro dan mikro juga ada dalam pasal-pasal OJK ini. Saya justru ingin tahu pandangan Pak Darmin, dimana titik kritis koordinasi ini dibandingkan dengan political will selama ini," tanya Andi.
Sementara itu, anggota Fraksi PKB Cecep Sarifuddin juga memberikan pandangannya terhadap kesan penolakan BI untuk terbentuknya OJK sesuai dengan amanat 34 UU BI.
"Jangan sampai peran BI sebagai otoritas moneter dikerdilkan untuk masalah mikro. Tapi bagaimanapun, saya senang tadi ada pengakuan, bahwa Bapak (Darmin) adalah aktor intelektual dulunya dari RUU OJK ini," katanya seolah menyindir Darmin yang kini berbalik arah menolak tegas terbentuknya OJK.(afz/jpnn)
JAKARTA- Gubernur terpilih Bank Indonesia, Darmin Nasution mengusulkan agar dibentuknya Dewan Pengawasan Bank yang terpisah dari Dewan Gubernur sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Siap Dukung Kebijakan Harga Khusus Avtur Nataru di 19 Bandara
- STAR AM Raih 4 Penghargaan di Ajang Fund Awards 2024
- KAI Cek Seluruh Jalur Rel untuk Memastikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan
- Road Trip MGEVC jadi Bukti Keunggulan Mobil Listrik
- Selamat! ANTAM Raih Penghargaan Appreciated Social ESG Report
- Formula Baru Bejo Jahe Merah untuk Tangkal Masuk Angin