BI: Utang Luar Negeri Capai USD417,5 Miliar, Masih Sehat?
Kemudian, di sektor konstruksi (16,7 persen), sektor jasa pendidikan (16,7 persen), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,9 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,1 persen).
Selanjutnya, mengenai ULN swasta, lanjut BI, pada akhir triwulan IV-2020 tercatat 3,8 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 6,2 persen (yoy).
"Perlambatan ini, karena ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) serta kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan (LK) yang lebih dalam," ujar BI.
Pada akhir triwulan IV-2020, ULN PBLK tumbuh sebesar 6,4 persen (yoy), melambat dari pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 8,4 persen (yoy).
"Kontraksi ULN LK tercatat sebesar 4,7 persen (yoy), lebih besar dari kontraksi pada triwulan sebelumnya yang tercatat 0,9 persen (yoy)," jelas BI.
BI memaparkan, pangsa terbesar ULN swasta yakni 77,1 persen bersumber dari jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin, industri pengolahan, dan pertambangan dan penggalian.
Kendati demikian, BI menyebutkan, struktur ULN Indonesia tetap sehat. Hal itu didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Struktur ULN yang sehat tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir triwulan IV-2020 yang tetap terjaga pada kisaran 39,4 persen.
"Meski meningkat dibandingkan rasio pada triwulan sebelumnya, sebesar 38,1 persen," katanya.
Bank Indonesia mencatat utang luar negeri (ULN) akhir triwulan IV-2020 mencapai USD417,5 miliar. Angka tersebut dinilai cukup sehat.
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat