Biadab! 2 Oknum Guru MTI di Canduang Ini Cabuli 40 Santri
Sabtu, 27 Juli 2024 – 20:02 WIB

Dua orang oknum guru PP MTI Canduang yang ditangkap polisi karena melakukan aksi pencabulan terhadap 40 santri. Pihak MTI memecat secara tidak hormat keduanya serta memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada seluruh korban. Antara/Al Fatah.
MTI Canduang mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat umum, untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung dan memberikan ruang bagi pihaknya untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik.
"Kami berharap dalam rangka upaya pemulihan trauma para korban, dengan tidak menampilkan foto ataupun video korban dan tidak menulis secara jelas identitas dan latar belakang para korban. Kami berkomitmen untuk memberikan informasi terbaru seiring dengan perkembangan kasus," ujarnya.
Manajemen PP MTI Canduang menambahkan harapan agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan adil, demi kepentingan bersama dan masa depan pendidikan yang lebih baik.(ant/jpnn)
Dua oknum gutu MTI di Canduang, Agam, Sumbar dipecat tidak hormat terkait dugaan cabuli 40 santri laki-laki. Begini penjelasan pihak madrasah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Santri Turun ke Desa, Kembangkan Pertanian dan Peternakan
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Bahlil, Kawulo, Santri, dan Cita-Cita Republik