Biadab! 8 Pria di Aceh Ini Menggilir 2 Anak Perempuan Selama 3 Hari
Sabtu, 21 Mei 2022 – 20:39 WIB
Hingga kini penyidik masih mendalami tindak pidana apa saja yang dilakukan para tersangka terhadap dua anak perempuan itu.
AKBP Indra Novianto mengatakan kasus itu terungkap setelah seorang korban memberi tahu peristiwa yang dialami kepada orang tuanya.
Kemudian, orang tua korban melaporkan pengalaman pahit anaknya kepada polisi.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Jo Pasal 26 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. (ant/fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
AKBP Indra Novianto membeber tindakan biadab delapan pemuda di Aceh ini menggilir 2 remaja putri di sebuah gudang selama 3 hari lamanya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Korban Pemerkosaan Tersangka Disabilitas Bukan Tiga Orang, tetapi 13
- Kasus Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi Jadi Atensi Bareskrim
- Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi Buka Suara soal Kejadian di Homestay
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Ini Analisis Reza Indragiri
- Heboh Pria Disabilitas di NTB Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Begini Kejadiannya