Biadab, Ayah Aniaya Anak Kandung Usia 2 Tahun

jpnn.com, MUARA BANGKAHULU - DA (32), warga Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu tega melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri, AN yang berusia dua tahun.
Polisi yang mendapat laporan menangkap pelaku di kediamannya.
"Pelaku ini ayah kandung korban sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, Senin.
Penangkapan tersebut dilakukan bermula ketika bibi bersama nenek korban mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk menjenguk korban karena telah lama tidak bertemu.
Pada saat tiba di rumah, pelaku bersama dengan istrinya tidak memperbolehkan pelapor bertemu dengan korban.
Namun, pelapor yang merupakan bibi korban tetap nekat untuk bertemu dengan korban.
Pada saat korban hendak buang air kecil, korban mengeluh kesakitan di bagian alat vitalnya.
Ketika diperiksa ternyata alat v*tal korban mengalami bengkak memar serta tubuhnya demam panas.
Polisi belum mengetahui motif ayah aniaya kandung. Kemaluan korban bengkak memar serta tubuhnya demam panas.
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading
- Kasus Kematian Darso, AKP Hariyadi Ditahan Polda Jateng
- Menganiaya Ibu Tiri dengan Parang, Pria di Makassar Diringkus Polisi
- Viral Perundungan Siswa SMP di Kota Bandung, Korban Dikeroyok
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Pejabat Pemprov Bengkulu
- Guru Honorer di Bengkulu Jadi Tersangka Penganiayaan Murid SD