Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun

Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
Ilustrasi pencabulan anak. Foto: Dokumen JPNN.com

Menurut AKP Joko, kedua tersangka mengakui perbuatan mereka yang dilakukan di rumah kakek dari korban.

Terkait dugaan keterlibatan kakek korban, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk kakeknya sendiri masih dalam pendalaman, sementara memang untuk yang memenuhi unsur dua pelaku kalau menurut pengakuan korban," katanya.

Dia menyampaikan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Garut bersama tim psikolog masih terus menjalani pemeriksaan terhadap korban secara berulang-ulang.

Sejauh ini, keterangan korban tidak berubah-ubah, termasuk menyebutkan nama-nama orang yang telah melakukan perbuatan tidak pantas kepada dirinya itu.

"Dari psikolog itu selalu konsisten, dan menyebutkan pelakunya yaitu dua, untuk beberapa kalinya yang tidak menyebutkan," tuturnya.

Anak malang tersebut tinggal di rumah kakeknya setelah ayah dan ibunya bercerai, kejadian perbuatan asusila itu berawal setelah neneknya meninggal dunia belum lama ini.

Kini kedua tersangka sudah mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Polisi tetapkan ayah dan paman tersangka yang cabuli bocah usia 5 tahun. Pencabulan terjadi di rumah kakek korban setelah neneknya meninggal.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News