Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun

Menurut AKP Joko, kedua tersangka mengakui perbuatan mereka yang dilakukan di rumah kakek dari korban.
Terkait dugaan keterlibatan kakek korban, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk kakeknya sendiri masih dalam pendalaman, sementara memang untuk yang memenuhi unsur dua pelaku kalau menurut pengakuan korban," katanya.
Dia menyampaikan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Garut bersama tim psikolog masih terus menjalani pemeriksaan terhadap korban secara berulang-ulang.
Sejauh ini, keterangan korban tidak berubah-ubah, termasuk menyebutkan nama-nama orang yang telah melakukan perbuatan tidak pantas kepada dirinya itu.
"Dari psikolog itu selalu konsisten, dan menyebutkan pelakunya yaitu dua, untuk beberapa kalinya yang tidak menyebutkan," tuturnya.
Anak malang tersebut tinggal di rumah kakeknya setelah ayah dan ibunya bercerai, kejadian perbuatan asusila itu berawal setelah neneknya meninggal dunia belum lama ini.
Kini kedua tersangka sudah mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Polisi tetapkan ayah dan paman tersangka yang cabuli bocah usia 5 tahun. Pencabulan terjadi di rumah kakek korban setelah neneknya meninggal.
- Lola Nelria Desak Polisi Serius Tangani Kasus Pemerkosaan Balita di Garut
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap
- Jalur Wisata Garut Padat, Polisi Lakukan Skema One Way Sepenggal
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka