Biadab! Ayah Perkosa Putri Kandung, Hamil, Dipaksa Tenggak Miras

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Sungguh biadab perbuatan HA (46) yang tega memperkosa putri kandungnya sendiri berinisial N (17).
Warga Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah itu diketahui telah menggauli putrinya berulang-ulang kali.
Akibatnya, korban hamil tiga bulan. Jahatnya lagi, HA memaksa putrinya menggugurkan kandungan dengan memberikan minuman keras (miras).
Dari situlah perbuatan seorang ayah bejat itu terbongkar.
Pasalnya, setelah dipaksa minum miras, putrinya mengalami pendarahan sehingga mengetahui kejahatan pelaku.
Sontak, warga yang geram langsung menggerebek rumah pelaku untuk membuat perhitungan.
Petugas yang mendapat informasi tentang kejadian itu langsung mengamankan HA.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan di Polres Lombok Tengah.
Sungguh biadab perbuatan HA (46) yang tega memperkosa putri kandungnya sendiri berinisial N (17).
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras