Biadab! Ayah Perkosa Putri Kandung, Hamil, Dipaksa Tenggak Miras
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Sungguh biadab perbuatan HA (46) yang tega memperkosa putri kandungnya sendiri berinisial N (17).
Warga Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah itu diketahui telah menggauli putrinya berulang-ulang kali.
Akibatnya, korban hamil tiga bulan. Jahatnya lagi, HA memaksa putrinya menggugurkan kandungan dengan memberikan minuman keras (miras).
Dari situlah perbuatan seorang ayah bejat itu terbongkar.
Pasalnya, setelah dipaksa minum miras, putrinya mengalami pendarahan sehingga mengetahui kejahatan pelaku.
Sontak, warga yang geram langsung menggerebek rumah pelaku untuk membuat perhitungan.
Petugas yang mendapat informasi tentang kejadian itu langsung mengamankan HA.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan di Polres Lombok Tengah.
Sungguh biadab perbuatan HA (46) yang tega memperkosa putri kandungnya sendiri berinisial N (17).
- Thariq Halilintar Ungkap Kondisi Kehamilan Istri Sepulang Umrah
- 6 Bulan Menikah Belum Hamil Juga Tanda Bermasalah, Brawijaya IVF Center Punya Solusi
- Pacaran Hingga Buang Anak Dari Hubungan Gelap, Sejoli di Pekanbaru Ditangkap Polisi
- Lagi Pesta Minuman Keras, 13 Remaja Digerebek Polisi
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya