Biadab, Pelaku Dagangkan Bayi di Malang, Harganya Sampai Rp18 Juta
jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota menangkap sindikat perdagangan bayi yang dijual lewat medsos. Sebanyak tiga pelaku diamankan.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan tiga orang pelaku tersebut berinisial ES (19) dan MF (19), warga Sukoharjo, Jawa Tengah, selaku orang tua bayi, serta AL (21), warga Surabaya, Jawa Timur, yang berperan sebagai perantara.
"Ketiga pelaku ditangkap Satreskrim Polresta Malang melalui peran serta masyarakat," kata Danang di kantornya, Malang, Jawa Timur, Jumat (15/9).
Danang menjelaskan pengungkapan kasus perdagangan bayi berjenis kelamin perempuan berusia tiga hari tersebut bermula ketika seorang warga Kota Malang mencurigai adanya praktik jual beli bayi pada sebuah aplikasi media sosial pada awal September 2023.
Warga tersebut kemudian masuk sebuah grup yang ada di media sosial tersebut dan berpura-pura menjadi seseorang yang tertarik untuk mengadopsi bayi dengan membayar sejumlah uang.
"Selama proses mendekati perantara tersebut, warga Kota Malang itu sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian," katanya.
Dia menambahkan perantara berinisial AL kemudian mengirimkan pesan kepada masyarakat yang tertarik untuk mengadopsi bayi tersebut.
Pelaku menawarkan sejumlah bayi dengan tarif berkisar Rp8 juta hingga Rp18 juta per orang untuk diadopsi.
Pelaku menawarkan sejumlah bayi dengan tarif berkisar Rp8 juta hingga Rp18 juta per orang untuk diadopsi.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Jual Dua Anak Kandung, Tutik: Saya Sudah Kompromi dengan Suami
- Menyamar Jadi Pembeli, Ketua Komnas PA Riau Ungkap Penjualan Bayi di Pekanbaru
- 3 Wanita Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Seorang Bidan Terlibat
- Pasutri yang Telantarkan Bayi di Rumah Sakit Ditangkap Polisi
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa