Biadab, Pelaku Dagangkan Bayi di Malang, Harganya Sampai Rp18 Juta

Biadab, Pelaku Dagangkan Bayi di Malang, Harganya Sampai Rp18 Juta
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto (tengah) pada saat memberikan keterangan terkait kasus perdagangan bayi di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (15/9/2023). ANTARA/Vicki Febrianto.

jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota menangkap sindikat perdagangan bayi yang dijual lewat medsos. Sebanyak tiga pelaku diamankan.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan tiga orang pelaku tersebut berinisial ES (19) dan MF (19), warga Sukoharjo, Jawa Tengah, selaku orang tua bayi, serta AL (21), warga Surabaya, Jawa Timur, yang berperan sebagai perantara.

"Ketiga pelaku ditangkap Satreskrim Polresta Malang melalui peran serta masyarakat," kata Danang di kantornya, Malang, Jawa Timur, Jumat (15/9).

Danang menjelaskan pengungkapan kasus perdagangan bayi berjenis kelamin perempuan berusia tiga hari tersebut bermula ketika seorang warga Kota Malang mencurigai adanya praktik jual beli bayi pada sebuah aplikasi media sosial pada awal September 2023.

Warga tersebut kemudian masuk sebuah grup yang ada di media sosial tersebut dan berpura-pura menjadi seseorang yang tertarik untuk mengadopsi bayi dengan membayar sejumlah uang.

"Selama proses mendekati perantara tersebut, warga Kota Malang itu sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian," katanya.

Dia menambahkan perantara berinisial AL kemudian mengirimkan pesan kepada masyarakat yang tertarik untuk mengadopsi bayi tersebut.

Pelaku menawarkan sejumlah bayi dengan tarif berkisar Rp8 juta hingga Rp18 juta per orang untuk diadopsi.

Pelaku menawarkan sejumlah bayi dengan tarif berkisar Rp8 juta hingga Rp18 juta per orang untuk diadopsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News