BIADAB! Curi Kotak Amal Lalu Buang Air Besar di Mimbar Imam
Rabu, 04 Mei 2016 – 09:01 WIB
Aksi yang pertama berhasil membawa uang Rp 500 ribu dari kotak amal musola Desa Sumber, Kecamatan Kebomas. “Ini hanya dapat uang Rp 200 ribu,” ujar tersangka.
Kapolsek Manyar AKP Frihamdeni menjelaskan, tersangka ditangkap warga dan dihajar. Setelah diketahui anggota langsung diamankan.
“Menurut warga uangnya berjumlah jutaan, karena belum pernah dibuka,” katanya.
Polisi masih mendalami kasus ini dan akan mengembangkannya. Sebab, menurut warga ada beberapa teman tersangka yang membantu pencurian ini.
Tersangka jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman di atas lima ta- hun penjara. (bro/ris)
MANYAR - Perbuatan Rifki Ardiansyah asal Desa Gumeno, 24, warga RT 10, Kecamatan Manyar, Gresik, bisa digolongkan jauh dari kata waras. Selain mencuri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya