Biadab! Debt Collector Ini Malah Menggagahi Anak Nasabah saat Menagih Utang
Rabu, 05 Juli 2023 – 09:27 WIB

Ilustrasi kasus pencabulan anak gadis oleh seorang debt collector. Foto: Ricardo/JPNN com
Dari hasil pemeriksaan, DA menggagahi anak nasabahnya sebanyak dua kali.
Saat mau mencabuli korban ketiga kali, aksi pelaku dipergoki keluarga korban sehingga DA dilaporkan ke polisi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang.
Tersangka diancam Pasal 81 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara," kata Kasat Reskrim.(antara/jpnn)
Seorang debt collector di Karawang ditangkap polisi lantaran menggagahi anak nasabah sebanyak dua kali. Begini detik-detik kejadiannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- 4 Warga yang Aniaya Maling Motor Hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat