Biadab! Debt Collector Ini Malah Menggagahi Anak Nasabah saat Menagih Utang

Biadab! Debt Collector Ini Malah Menggagahi Anak Nasabah saat Menagih Utang
Ilustrasi kasus pencabulan anak gadis oleh seorang debt collector. Foto: Ricardo/JPNN com

Dari hasil pemeriksaan, DA menggagahi anak nasabahnya sebanyak dua kali.

Saat mau mencabuli korban ketiga kali, aksi pelaku dipergoki keluarga korban sehingga DA dilaporkan ke polisi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang.

Tersangka diancam Pasal 81 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara," kata Kasat Reskrim.(antara/jpnn)

Seorang debt collector di Karawang ditangkap polisi lantaran menggagahi anak nasabah sebanyak dua kali. Begini detik-detik kejadiannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News