Biadab! Guru Ngaji di Sidoarjo Cabuli Puluhan Murid Laki-laki di Pondok

Biadab! Guru Ngaji di Sidoarjo Cabuli Puluhan Murid Laki-laki di Pondok
Pelaku pencabulan puluhan santri (kiri) ditanyai Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji saat rilis ungkap kasus, Jumat (11/6). Foto: Humas Polresta Sidoarjo

Pelaku dikenakan pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuma 15 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Korban pencabulan dari pria berinisial AH seorang guru ngaji di Sidoarjo sudah puluhan.


Redaktur : Natalia
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News