Biadab, Oknum Polisi Briptu CH Mencabuli Anak Tirinya, Pengakuan Tersangka
jpnn.com, CIREBON - Biadab. Briptu CH melakukan tindakan bejat, yakni mencabuli anak tirinya.
Oknum polisi yang bertugas di Polresta Cirebon Kota itu juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menuturkan pihaknya telah melakukan tindakan cepat atas pencabulan yang dilakukan CH.
“Tanggal 5 September terbit laporan, tanggal 6 dilakukan gelar pekara dan ditindaklanjuti dengan sprint penangkapan, tanggal 7 dilanjutkan dengan penahanan,” katanya saat dikonfirmasi dilansir JPNN Jabar, Selasa (27/9).
Ibrahim menegaskan pihaknya tidak tebang pilih termasuk kepada anggota kepolisian yang melanggar aturan seperti CH.
Pelaku pun sudah menjalani penyidikan secara intensif.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada CH, kata Ibrahim, penyidik sudah mulai menemukan titik terang ihwal dugaan kasus kekerasan fisik maupun seksual yang dilakukannya terhadap anak sambungnya itu.
“Terkait dengan dugaan kekerasan fisik yang dialami korban, terdapat kesesuaian keterangan saksi korban, hasil visum maupun pengakuan tersangka. Sehingga penyidik meyakini telah terjadi TP kekerasan fisik (KDRT) yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban,” jelasnya.
Hukuman apa yang pantas diberikan buat oknum polisi Briptu CH? Pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini