Biadab, Oknum Polisi Briptu CH Mencabuli Anak Tirinya, Pengakuan Tersangka

jpnn.com, CIREBON - Biadab. Briptu CH melakukan tindakan bejat, yakni mencabuli anak tirinya.
Oknum polisi yang bertugas di Polresta Cirebon Kota itu juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menuturkan pihaknya telah melakukan tindakan cepat atas pencabulan yang dilakukan CH.
“Tanggal 5 September terbit laporan, tanggal 6 dilakukan gelar pekara dan ditindaklanjuti dengan sprint penangkapan, tanggal 7 dilanjutkan dengan penahanan,” katanya saat dikonfirmasi dilansir JPNN Jabar, Selasa (27/9).
Ibrahim menegaskan pihaknya tidak tebang pilih termasuk kepada anggota kepolisian yang melanggar aturan seperti CH.
Pelaku pun sudah menjalani penyidikan secara intensif.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada CH, kata Ibrahim, penyidik sudah mulai menemukan titik terang ihwal dugaan kasus kekerasan fisik maupun seksual yang dilakukannya terhadap anak sambungnya itu.
“Terkait dengan dugaan kekerasan fisik yang dialami korban, terdapat kesesuaian keterangan saksi korban, hasil visum maupun pengakuan tersangka. Sehingga penyidik meyakini telah terjadi TP kekerasan fisik (KDRT) yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban,” jelasnya.
Hukuman apa yang pantas diberikan buat oknum polisi Briptu CH? Pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri