Biadab! Pasutri Ini Otaki Pembunuhan Pak Haji
jpnn.com - MATARAM – Tersangka Elisawati alias Eli sudah berniat menghabisi korban H Ahmad Alfan. Mantan Bendahara Dikpora Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ini menyusun rencana bersama sang suami Joni Mardiansah.
Modusnya, Eli menelpon suaminya Joni. Isi pembicaraan pasangan suami istri (Pasutri) ini terkait rencana membunuh korban. “Jadi sudah ada rencana sebelumnya,” kata Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto didampingi Kasatreskrim AKP Haris Dinzah, kemarin seperti dilansir Lombok Post (JPNN Group).
Dalam komunikasi itu, Eli menyampaikan niatnya kepada sang suami. Bunyinya ”Saya mau bunuh Pak Haji Ahmad.”
Tersangka Joni sempat menyadarkan istrinya dengan berkata ”Jangan. Kalau memang butuh uang lebih baik kamu pinjam dengan cara baik-baik,”. Tapi, tersangka Eli tetap mendesak suaminya agar ikut menghabisi korban.
“Akhirnya, muncul kesepakatan pasutri ini untuk bertemu di Loang Baloq,” ujarnya.
Saat komunikasi itu, tersangka Eli berada di Lombok Timur. Sementara suaminya Joni masih berada di tempat kerjanya di KSB.
Nah, Sabtu (16/4) pasutri ini bertemu di Loang Baloq. Namun mereka tidak duduk bersamaan. Mereka duduk dengan jarak yang jauh, namun masih bisa saling memandang.
Tak lama kemudian muncul korban menggunakan mobil pickup jenis Mitsubishi L 300 warna hitam dengan nomor polisi EA 9824 H. “Korban dan tersangka Eli sebelumnya sudah janjian,” katanya.
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Tim Penasihat Hukum Harvey Moeis Minta Hakim Bijaksana Ambil Keputusan
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya