Biadab! Pasutri Ini Otaki Pembunuhan Pak Haji
Lalu, tersangka Eli naik ke mobil yang dikemudikan korban. Kemudian, keduanya beranjak menuju Hotel Candra. Mereka masuk ke kamar hotel nomor 37.
Dari kamar hotel itu, tersangka Eli menghubungi suaminya Joni dan meminta meluncur ke hotel Candra. Pesan singkat tersangka Eli berisi ”Saya udah di Hotel Candra”.
“Mendapat pesan itu Joni meluncur ke hotel dan menunggu di luar,” bebernya.
Sekitar 30 menit berada di dalam kamar, korban dan tersangka Eli keluar dari hotel. Keduanya pergi ke Pantai Mapak Indah, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela. Sementara Joni membuntuti dari belakang menggunakan sepeda motor Honda Vario nomor polisi DR 3603 YA.
Setiba di Mapak atau lokasi pembunuhan, tersangka Eli memukul bagian kepala korban menggunakan mainan plastik yang ada di mobil. Pukulan itu membuat korban terluka.
Korban keluar dari mobil sambil membersihkan darah menggunakan tisu. Tak disangka, Joni datang dan memukul korban menggunakan batu.
Korban berusaha menyelamatkan diri. Ia berlari dan masuk ke dalam parit sawah. Namun, tersangka Joni menarik leher baju korban hingga terjatuh.
“Tersangka JM (Joni Mardiansah) memukul leher korban sebanyak tiaga kali,” sebutnya.
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung