Biadab! Pasutri Ini Otaki Pembunuhan Pak Haji
Selasa, 26 April 2016 – 07:17 WIB

ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
Kemudian datang tersangka Eli dan memberikan sebilah pisau. Joni pun menusuk perut korban sebanyak dua kali. Keduanya pergi meninggalkan korban yang sedang sekarat.
Sepekan diburu, akhirnya dua tersangka berhasil dibekuk. Tersangka Eli ditangkap di Labuhan Lombok. Sementara, tersangka Joni ditangkap di Kantor Trackindo Taliwang, tempatnya bekerja. “Dua pelaku sudah kami tahan,” aku dia.
Dua tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Yakni pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP.(JPG/jlo/fri)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI