Biadab ! Pria Beristri Gerayangi Bocah 6 Tahun

jpnn.com, GRESIK - Polisi menangkap Syaiful Arif yang mencabuli Delima (samaran), bocah tetangganya yang masih berusia 6 tahun di Sidayu, Gresik, Jatim.
Orang tua korban tidak terima dan melaporkan Syaiful ke polisi. Pria 37 tahun itu langsung diciduk.
Menurut laporan orang tua Delima ke Polres Gresik, pencabulan itu terjadi pada 21 Mei. Pada pukul 16.30, Delima bermain bersama temannya di rumahnya. Si teman dipanggil ibunya. Tinggallah Delima sendirian.
BACA JUGA : Pelaku Pencabulan Sebelas Murid SD Tidak Berkutik Saat Ditangkap di Medan
Saat itu, muncul Syaiful. Meski sudah punya istri dan anak, Saiful ternyata masih tega mencabuli si bocah.
Alat vital Delima yang masih bau kencur digerayangi. Dia lalu mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapa pun.
BACA JUGA : Warga Marah dan Bakar Rumah Pelaku Pencabulan Anak Kandung
Namun, Delima tetap bilang kepada orang tuanya. Dia telah dicabuli dan diancam. Orang tua korban pun melapor ke polisi. Syaiful Arif diciduk petugas.
Setelah menggerayangi pelaku lalu mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapa pun.
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri