Biadab ! Pria Beristri Gerayangi Bocah 6 Tahun
jpnn.com, GRESIK - Polisi menangkap Syaiful Arif yang mencabuli Delima (samaran), bocah tetangganya yang masih berusia 6 tahun di Sidayu, Gresik, Jatim.
Orang tua korban tidak terima dan melaporkan Syaiful ke polisi. Pria 37 tahun itu langsung diciduk.
Menurut laporan orang tua Delima ke Polres Gresik, pencabulan itu terjadi pada 21 Mei. Pada pukul 16.30, Delima bermain bersama temannya di rumahnya. Si teman dipanggil ibunya. Tinggallah Delima sendirian.
BACA JUGA : Pelaku Pencabulan Sebelas Murid SD Tidak Berkutik Saat Ditangkap di Medan
Saat itu, muncul Syaiful. Meski sudah punya istri dan anak, Saiful ternyata masih tega mencabuli si bocah.
Alat vital Delima yang masih bau kencur digerayangi. Dia lalu mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapa pun.
BACA JUGA : Warga Marah dan Bakar Rumah Pelaku Pencabulan Anak Kandung
Namun, Delima tetap bilang kepada orang tuanya. Dia telah dicabuli dan diancam. Orang tua korban pun melapor ke polisi. Syaiful Arif diciduk petugas.
Setelah menggerayangi pelaku lalu mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapa pun.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak