Biadab! Pria Ini Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Korban sempat Pingsan saat Lapor Polisi
jpnn.com, GOWA - Seorang pria berinisial SF (55) di Gowa, Sulawesi Selatan ditangkap polisi setelah diduga perkosa anak kandung berulang kali.
Tersangka SF ditangkap polisi dari Polres Gowa atas laporan korban, N (18).
"Pelaku diamankan 1x24 jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, Rabu (9/8).
Pelaku SF ditangkap di rumahnya, Kecamatan Bontomarannu, Gowa.
"Saat ini kasusnya ditangani PPA Reskrim dan berproses," ucap AKP Bahtiar.
Kasus pemerkosaan itu terungkap setelah korban memberanikan diri melaporkan perbuatan bejat bapaknya ke kantor polisi, meski diancam bakal dibunuh pelaku.
Bahtiar menyebut dari hasil pemeriksaan, pelaku SF mengakui telah berbuat tidak senonoh kepada putri kandung saat sedang tidur di kamar.
Pelaku bahkan sudah berulang kali memerkosa anaknya sendiri.
Seorang pria yang perkosa anak kandung berulang kali ditangkap polisi. Korban bahkan sempat pingsan saat melapor ke Polres Gowa.
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya
- Tertimpa Pohon Tumbang di Gowa, Pengendara Motor Meninggal Dunia
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi