Biang Kegaduhan, Wadah Pegawai KPK Sebaiknya Dibubarkan

Biang Kegaduhan, Wadah Pegawai KPK Sebaiknya Dibubarkan
Komite Nasional Mahasiswa Selamatkan KPK atau Komnas KPK menggelar aksi damai di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Aristo Setiawan/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Komite Nasional Mahasiswa Selamatkan KPK atau Komnas KPK menyatakan dukungan untuk Revisi UU KPK.

Organisasi itu menggelar aksi damai di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam aksi kali ini, massa menyatakan beberapa sikap terkait isu Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sikap pertama, massa mendukung penuh Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR untuk melanjutkan kembali agenda pembahasan Revisi UU KPK. Dia juga meminta DPR tidak perlu memusingkan pihak yang menolak Revisi UU KPK.

"Mendukung penuh DPR RI untuk melanjutkan kembali agenda pembahasan Revisi UU KPK dan secepatnya untuk disahkan," kata Koordinator Komnas KPK Rajul saat menyampaikan sikapnya, Senin.

Kemudian, kata Rajul, Komnas KPK mendukung diselesaikannya Revisi UU KPK. Sebab, revisi bertujuan untuk tegaknya asas transparansi dan kepastian hukum.

"Adili dan tindak tegas kelompok yang telah menutup lambang KPK dengan kain hitam sekarang juga," lanjut dia.

Komnas KPK juga meminta Wadah Pegawai KPK dibubarkan. Rajul menilai organisasi itu merupakan biang dari kegaduhan yang terjadi dari urusan Revisi UU KPK.

"Tindak tegas dan bubarkan WP KPK, biang kerok kegaduhan," tutur dia.

Komnas meminta Wadah Pegawai KPK dibubarkan karena menjadi biang kegaduhan dari dalam lembaga antirasuah tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News