Biang Kerok Listrik Padam Akhirnya Digulung Polisi

Biang Kerok Listrik Padam Akhirnya Digulung Polisi
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana saat menggelar keterangan pers terkait aksi pencurian kabel, Selasa (28/1). Foto: Radar Banten

jpnn.com, CILEGON - Kawanan pencuri kabel milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kota Cilegon dibekuk polisi, Senin (13/1) lalu. Dua pelaku yang telah 20 kali beraksi itu dibekuk di persembunyiannya di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

Dua pelaku itu adalah Faturohman dan Hafid. Keduanya bersama dua orang rekannya yang lain telah beraksi sejak 2019 hingga 9 Januari 2020. Kawanan itu diduga telah 20 kali mencuri kabel jenis NNY di gardu listrik milik PT PLN itu.

Pelaku terakhir beraksi di gardu listrik, Kompleks BBS 2, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon. Setiap beraksi, pelaku berhasil menggondol kabel seberat 50 kilogram. Gulungan kabel yang terbuat dari tembaga itu dijual kepada Muzam seharga Rp70 ribu per kilogram.

"Kami masih pengembangan karena ada pelaku yang masih DPO,” kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana di Mapolres Cilegon, Selasa (28/1).

Sementara dua anggota kawanan pencuri bernama Mulyadi dan Kholil masih diburu polisi. Keduanya dituding sebagai dalang aksi pencurian.

Mulyadi berperan menentukan sasaran. Sedangkan Kholil berperan mengarahkan Faturohman dan Hafid sebelum aksi pencurian. Kholil dipercaya sebagai sosok yang mengerti soal kelistrikan.

“Dua pelaku yang tertangkap ini diajarkan dulu bagaimana caranya potong kabel, biasanya mereka beraksi dini hari, di antara jam 02.00 hingga subuh,” ujar Yudhis.

Lapisan plastik pada gulungan kabel itu dikelupas oleh keempat pelaku dengan menggunakan pisau. Setelah dikelupas, gulungan tembaga itu dijual kepada penadah. “Kami juga amankan seorang penadah (Muzam-red),” kata Yudhis. 

Polres Cilegon menangkap dua kawanan pencuri kabel milik PT PLN yang telah beraksi sebanyak 20 kali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News