Biang Kerok Perambahan Taman Nasional Tesso Nilo Ditangkap, Lihat Tuh Tampangnya

Berdasarkan keterangan para pelaku, alat bukti dan fakta persidangan terungkap bahwa perbuatan ilegal tersebut diperintah oleh S (40).
Selanjutnya, penyidik KLHK memanggil S (40) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik sehingga diterbitkan daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.
“Selama hampir enam bulan, S melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat,” ungkap Subhan.
Hingga pada 10 November 2022, keberadaan S terdeteksi sedang melakukan perambahan di lokasi lain dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.
“Ketika akan diamankan, S melakukan perlawanan dan kekerasan,” ungkapnya lagi.
Menyikapi hal tersebut, Gakkum KLHK membentuk tim gabungan didukung Korwas PPNS Polda Riau hingga akhirnya berhasil menangkap S di Kota Pekanbaru Riau pada Senin (14/11).
“Penanganan atas kasus ini akan memberi efek jera dan berdampak luas dalam upaya penyelamatan dan pelestarian kawasan Taman Nasional Tesso Nilo," tegasnya.
Subhan menambahkan pihaknya juga akan terus berkomitmen untuk mengungkap aktor-aktor intelektual lainnya yang ada kaitan dengan kasus ini atau lainnya. (mcr36/jpnn)
Tim gabungan akhirnya menangkap biang kerok perambahan Taman Nasional Tessa Nilo yang hampir enam bulan menjadi DPO alias buronan
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Kapolda Riau Kunjungi Candi Muara Takus, Ajak Masyarakat Jaga dan Lestarikan Warisan Budaya
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Irjen Herry Tinjau Pospam di Pelalawan, Ring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan
- Hari Ini Puncak Arus Mudik di Riau, Kombes Taufiq Punya Pesan Penting untuk Pemudik
- Rocky Gerung Mumuji Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan