Biang Kerok Pilkada Mahal Bukan Rakyat tapi Politisi
Jumat, 05 September 2014 – 16:50 WIB
Oleh karena itu, Lucius menyarankan agar DPR periode 2009-2014 tidak melahirkan suatu regulasi yang bisa mencoreng nama mereka.
Baca Juga:
"DPR periode 2009-2014 seharusnya menyelesaikan masa kerjanya tanpa perlu mencoreng diri sendiri dengan tinta merah. Karena melahirkan regulasi pilkada yang tidak progresif dan pro status quo," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk disahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
- Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
- Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini