Biang Tembakau Sintetis Asal China Masuk Indonesia, Sebegini Banyaknya, Wow

Biang Tembakau Sintetis Asal China Masuk Indonesia, Sebegini Banyaknya, Wow
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago (kiri) saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (21/9/2021). Foto: ANTARA/Daffa Rifqi Fawwazi

Selanjutnya, pada hari yang sama, polisi juga menangkap tersangka kakak beradik AD (23) dan AR (24) yang juga kaki tangan MF di Jakarta Selatan.

Polisi menyita 2,95 kilogram biang sintetis dari keduanya yang masih berstatus sebagai mahasiswa.

Sehingga, secara keseluruhan Polda Jawa Barat berhasil mengumpulkan barang bukti biang sintetis sebanyak 23,45 kilogram dan 5,92 kilogram tembakau sintetis siap edar.

Para tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut terancam dikenakan pasal 144 ayat dua dan pasal 112 ayat dua Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Polisi melakukan pengungkapan secara beruntun kasus peredaran narkotika jenis biang tembakau sintetis asal China.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News