Biar Awet, E-KTP Difotocopy Sekali Saja
Rabu, 08 Mei 2013 – 15:25 WIB

Biar Awet, E-KTP Difotocopy Sekali Saja
JAKARTA - Bagi warga yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), diingatkan jangan sering-sering memfotocopy kartu identitas kependudukan itu. Pasalnya, jika sering difotocopy, chip yang menempel di kartu itu bisa rusak.
Nah, biar awet, Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman, menyarankan agar e-KTP cukup sekali saja difotocopy. Jika ada membutuhkan lagi untuk urusan lain, cukup fotocopian e-KTP itu yang difotocopy.
"Ini supaya chip tidak terganggu. Supaya tidak rusak. Ini untuk pencegahan saja. Bukan berarti kualitas chip rendah," ujar Irman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/5).
Pernyataan Irman menanggapi kabar yang menyeruak, yang menyebutkan Mendagri Gamawan Fauzi melarang e-KTP difotocopy.
JAKARTA - Bagi warga yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), diingatkan jangan sering-sering memfotocopy kartu identitas kependudukan
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja