Biar Isu Tidak Liar, Polisi Diminta Segera Tuntaskan Kasus Penembakan Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali berharap pengusutan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bisa dipercepat.
Menurut Ahmad Ali, pengusutan yang cepat agar isu kasus polisi tembak polisi tidak liar dan mengaburkan proses penyelidikan.
"Kan, ini sudah banyak orang yang mengambil panggung untuk pencitraan dengan situasi ini. Tentunya ini akan sangat tidak baik dalam perkembangan kasus ini," ujar Wakil Ketua Umum Partai NasDem itu kepada wartawan, Senin (18/7).
Dua anggota kepolisian diketahui terlibat dalam baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, yakni Bharada E dengan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigadir J tewas dalam aksi baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) kemarin, sedangkan Bharada E diamankan setelah peristiwa tersebut.
Ahmad Ali dalam kesempatan ini turut menyinggung langkah pihak Brigadir J yang melaporkan dugaan kasus pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin ini.
Pihak Brigadir J merasa tidak terima dengan narasi baku tembak. Sebab, mereka merasa mendiang lebih dahulu disiksa sebelum dinyatakan tewas.
Menurut Ali, pihak Brigadir J seharusnya bisa memberikan temuan berbeda dari kasus baku tembak ke tim khusus (Timsus) ketimbang melapor dan berbicara ke media.
Menurut Ahmad Ali, pengusutan yang cepat agar isu kasus polisi tembak polisi tidak liar dan mengaburkan proses penyelidikan.
- Polisi Tembak Rekan, Komisi III Soroti Kelayakan Anggota Polri Pegang Senjata
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Polisi Tembak Rekan di Solok, Habiburokhman Duga Ada Unsur Pembunuhan Berencana
- IPW Desak Polda Sumbar Tegas Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Usulkan Korban Diberi Penghargaan
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan