Biar Isu Tidak Liar, Polisi Diminta Segera Tuntaskan Kasus Penembakan Brigadir J
Senin, 18 Juli 2022 – 18:39 WIB

Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak saat memberikan keterangan seusai membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Senin (18/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang membentuk timsus demi mengungkap secara terang kasus baku tembak.
Baca Juga:
"Seharusnya fakta-fakta yang mereka peroleh ini diserahkan kepada tim yang dibentuk Kapolri untuk ditelusuri dan tidak perlu membuat ini heboh, kegaduhan ini membuat sulit mengungkap kasus ini, kan," ujar Ahmad Ali.
Dia pada intinya meminta masyarakat memercayakan kepada polisi dalam membongkar kasus baku tembak.
Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
"Ini saya melihat beliau (Jenderal Listyo Sigit, red) sadar betul kalau beliau sedang mempertaruhkan integritas kepolisian kalau bermain-main," ungkap dia. (ast/jpnn)
Menurut Ahmad Ali, pengusutan yang cepat agar isu kasus polisi tembak polisi tidak liar dan mengaburkan proses penyelidikan.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis