Biar Kapok, Empat Pelaku Pungli Diciduk
jpnn.com, BATAM - Empat pelaku pungutan liar (pungli) di tempat wisata Pantai Tanjungpinggir, Kota Batam ditangkap Polda Kepulauan Riau.
"Empat orang pelaku pungli inisial OW, RI, SF dan MM dibekuk oleh personel Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri di Kawasan Wisata Pantai Tanjung Pinggir Sekupang Rabu (1/1)," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, Kamis (2/1).
Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi pemuda yang meminta uang kepada pengunjung yang ingin memasuki kawasan Pantai Tanjungpinggir.
Setiap orang dikenakan Rp 20.000 untuk menikmati wisata di sana. Namun, tidak diberikan tiket masuk.
"Menanggapi laporan tersebut Subdit III Dit Reskrimum Polda Kepri bergerak menuju Kawasan Wisata Tanjung Pinggir," kata dia.
Aparat menyamar sebagai masyarakat biasa yang ingin berlibur di Tanjungpinggir. Dalam penyamaran itu, aparat membuktikan laporan yang diterima dari masyarakat.
"Dan hasil Pungli tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku," kata dia.
Keempat pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lanjutan. Para pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.
Keempat pelaku pungli di tempat wisata Pantai Tanjungpinggir, Kota Batam mempunyai peran masing-masing.
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- 15 Pelaku Pungli di Rutan KPK Divonis Penjara, Hukuman Deden & Hengki Paling Lama
- Kabid SMK di NTB Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
- Kabid SMKN 3 NTB Ditangkap Polisi Terkait Pungli Proyek