Biar Kapok, Empat Pelaku Pungli Diciduk
Jumat, 03 Januari 2020 – 14:15 WIB
Ia menjelaskan, pelaku OW berperan sebagai koordinator lapangan dan RI berperan sebagai penjaga pintu masuk yang bertugas meminta retribusi biaya masuk ke kawasan Pantai kepada pengunjung.
Kemudian SF berperan sebagai penjaga pintu sekaligus meminta retribusi biaya masuk ke pantai kepada pengunjung dan MM bertugas sebagai petugas parkir.
Barang bukti yang diamankan dari keempat pelaku yaitudua tas warna coklat dan hitam serta uang Rp 3.840.000.
"Untuk kelanjutannya kasus pungli tersebut ditangani oleh Polsek Sekupang," kata dia. (antara/jpnn)
Keempat pelaku pungli di tempat wisata Pantai Tanjungpinggir, Kota Batam mempunyai peran masing-masing.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pilkada Sumsel 2024, Eddy-Riezky Janji Hapus Pungli di Sekolah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya