Biar Kuat Mijit, Sri Sering Nyabu

jpnn.com, SURABAYA - Sri Rahayu, seorang pemijat duduk dengan wajah lesu di kursi pesakitan PN Surabaya, kemarin.
Dia disidangkan lantaran kedapatan menggunakan dan menyimpan narkoba.
Di hadapan majelis hakim, terdakwa mengaku sudah beberapa kali mengunakan narkoba, dengan tujuan agar bisa kuat saat memijat pelanggannya.
Dalam dakwaan jaksa, terdakwa dijerat pasal 112 sebagai pengguna dan menyimpan narkoba dengan ancaman hukuman di atas enam tahun penjara.
Di hadapan majelis hakim, terdakwa mengaku, barang tersebut miliknya, yang diberikan pacarnya Remon, masih DPO.
"Rencananya, sabu - sabu digunakan bersama dengan teman saya Wanda," ujar Sri.
Sri pertama kali ditangkap oleh Polrestabes Surabaya , setelah adanya laporan dari masyarakat, bahwa di tempat kosnya sering ada pesta narkoba.
Polisi melakukan penangkapan dan ditemukan sabu 0,35 gram yang disimpan di dalam jaket. (end/jpnn)
Sri Rahayu, seorang pemijat duduk dengan wajah lesu di kursi pesakitan PN Surabaya, kemarin.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Patroli di Sekitar Masjid, Polsek Tanjung Batu Amankan 12 Pecandu Lem Aibon
- Bioskop Dilarang Putar Film Saat Berbuka Puasa dan Tarawih, Panti Pijat Harus Tutup
- Bukan Gegara Stres, Ternyata Ini Alasan Andrew Andika Konsumsi Narkoba
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Bogor, Perhatikan PSK Wanita Paling Kanan
- Puluhan PSK Terjaring, Ada yang Lagi di Panti Pijat