Biar Mulus, Baleg DPR Undang Menteri Yasonna
jpnn.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) mengundang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamongan Laoly untuk ikut rapat bersama fraksi-fraksi dan pimpinan DPR, Kamis (1/2) sore.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, undangan kepada Yasonna itu bersifat nonformal dalam menyelaraskan draf revisi Undang-undang MD3 yang sudah hampir final. “Supaya nanti pembahasannya di Baleg itu bisa berjalan bagus,” kata Bambang di gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/2).
Menurut Bambang, sebenarnya ini adalah undangan dari Baleg. Dia membantah pembahasan UU MD3 alot sehingga harus mengundang Yasonna. “Tidaklah, ini kan gaya saya saja. Soal gaya kepemimpinan saja,” katanya.
Dia mengaku selalu melakukan pendekatan informal terlebih dahulu dalam menyelesaikan sebuah persoalan. “Formalitasnya nanti tinggal berjalan,” kata politikus Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet ini.
Pada intinya, dia mengatakan, pemerintah sudah menyampaikan surat ke Baleg untuk menyetujui penambahan satu pimpinan DPR dan MPR. Namun, kata dia, yang perlu didiskusikan adalah soal perkembangan aspirasi kekuatan politik yang ada di DPR.
Dalam aspirasi itu, kata Bamsoet, ada yang menginginkan penambahan pimpinan DPR tidak hanya satu untuk PDI Perjuangan saja. Tapi, kalau bisa ditambah dua pimpinan DPR. “Ini menyangkut soal keuangan negara, fasilitas dan prasarana. Makanya harus dikomunikasikan,” tegasnya. (boy/jpnn)
Ketua DPR Bambang Soestayo membantah pembahasan UU MD3 alot sehingga harus mengundang Menteri Yasonna.
Redaktur & Reporter : Boy
- Said Abdullah: Dahulu Saya Usulkan Revisi UU MD3 Soal Kewenangan Keuangan DPR
- Pengamat: Revisi UU MD3 Berpeluang Mengubah Formasi Pimpinan DPR
- Publik Dorong Revisi UU MD3 untuk Memperkuat Fungsi DPR
- Muncul Wacana Ubah UU MD3 untuk Pos Ketua DPR, Hasto PDIP Bereaksi Keras
- Menteri Yasonna Ingatkan Pentingnya Kemitraan untuk Atasi Masalah di Perbatasan
- Indonesia Akan Terus Suarakan Kepentingan Negara-negara Asia dan Afrika di Tingkat Global