Biar Ngojek, Helm Harus SNI
Rabu, 28 April 2010 – 08:42 WIB
JAKARTA - Aturan yang mengharuskan pengendara dan penumpang sepeda motor mengenakan helm berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia) rupanya membuat Dimas Beck repot. Pasalnya, setiap kali akan naik ojek, personel grup vokal Bukan Bintang Biasa ini harus memastikan helm yang dipakai sang pengojek dan dirinya sudah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
Pemilik nama lengkap Dimas Khalil Sudoyo Beck ini, tidak mau berurusan dengan polisi karena melanggar aturan tersebut. "Soalnya aku selalu naik ojek kalau telat ke lokasi syuting atau macet," ujarnya di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, kemarin.
Baca Juga:
Meski begitu, bukan berarti cowok kelahiran Jakarta, 8 Mei 1988 ini tidak mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Menurutnya, aturan tersebut memiliki dampak positif jika dijalankan dengan baik.
"Dengan helm SNI tentu bisa lebih aman. Tapi jumlah motor itu jutaan. Kalau pengendaranya ditertibkan satu persatu, susah juga," tuturnya.
Baca Juga:
Itu sebabnya, kata dia, pemerintah harus terus-menerus melakukan sosialisasi. Dengan begitu, masyarakat mengetahui dengan detail peraturan tersebut termasuk sanksi yang dikenakan. "Kalau perlu angkat artis sebagai dutanya," imbuhnya.
JAKARTA - Aturan yang mengharuskan pengendara dan penumpang sepeda motor mengenakan helm berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia) rupanya membuat
BERITA TERKAIT
- Penampilan Istimewa di Hari Kedua Joyland Festival Jakarta 2024
- Syuting Film Sorop, Para Pemain Mengaku Mandi Air Garam, Kenapa?
- Konser Akhir Tahun, OSUI Mahawaditra dan PUORCA Hadirkan Musisi Muda Berbakat
- Tampil Cantik di Premiere Wicked Australia, Marion Jola Dapat Wejangan dari Ariana Grande dan Cynthia Erivo
- Ini Jadwal Sidang Putusan Cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar
- Nissa Sabyan dan Ayus Nikah, Ririe Fairus Singgung Orang yang Pernah Menyakiti