Biar Rakyat yang Memilih
Sabtu, 24 April 2010 – 13:21 WIB
Menurut Denny J.A., cacat moral sangat berbeda denga cacat hukum. Karena cacat moral tidak memiliki parameter yang jelas. Sedangkan cacat hukum, jelas. Ada catatan di kepolisian maupun pengadilan. ”Bagi kami, syarat-syarat yang diajukan ini menjadi tidak fair. Bisa dibayangkan jika ada orang yang pintar menyimpan aib (cacat moral, Red) nya, pasti ia tetap bisa lolos menjadi kandidat. Ini yang membuat syarat ‘tak cacat moral’ mustahil memenuhi unsur penting dalam hukum, equality before the law,” kata Denny.
Baca Juga:
Sehingga, lanjut Denny J.A., syarat ’tak cacat moral’ sungguh sulit diterapkan secara equal kepada semua calon kelapa daerah. ”Demokrasi memiliki cara sendiri untuk menyeleksi pemimpinnya melalui ‘tangan masyarakat’. Demokrasi memberdayakan partai politik dan pemilih untuk menyeleksi kepala daerah. Di era kompetisi yang ketat seperti sekarang, kasus yang sangat jarang sekali jika ada seseorang yang ’tak berpengalaman’ sekaligus ’cacat moral’ bisa terpilih menjadi pemimpin,” pungkas Denny. (did)
JAKARTA – Masih ada perbedaan antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dengan Ketua Umum Asosiasi Konsultan Politik Indonesia (AKPI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- Kampanye Pilkada Berakhir, KPU Kota Bandung Minta Tim Paslon Berpartisipasi Membersihkan APK
- Rocky Gerung Mengajak Anak Muda Menggunakan Nalar Kritis dalam Memilih Pemimpin
- Survei Poltracking, Elektabilitas Agustiar - Edy Tertinggi di Pilgub Kalteng
- Tablig Akbar Majelis Nurul Musthofa: Ridwan Kamil akan Perjuangkan Pengajian di Monas