Biar Rakyat yang Memilih
Sabtu, 24 April 2010 – 13:21 WIB
Menurut Denny J.A., cacat moral sangat berbeda denga cacat hukum. Karena cacat moral tidak memiliki parameter yang jelas. Sedangkan cacat hukum, jelas. Ada catatan di kepolisian maupun pengadilan. ”Bagi kami, syarat-syarat yang diajukan ini menjadi tidak fair. Bisa dibayangkan jika ada orang yang pintar menyimpan aib (cacat moral, Red) nya, pasti ia tetap bisa lolos menjadi kandidat. Ini yang membuat syarat ‘tak cacat moral’ mustahil memenuhi unsur penting dalam hukum, equality before the law,” kata Denny.
Baca Juga:
Sehingga, lanjut Denny J.A., syarat ’tak cacat moral’ sungguh sulit diterapkan secara equal kepada semua calon kelapa daerah. ”Demokrasi memiliki cara sendiri untuk menyeleksi pemimpinnya melalui ‘tangan masyarakat’. Demokrasi memberdayakan partai politik dan pemilih untuk menyeleksi kepala daerah. Di era kompetisi yang ketat seperti sekarang, kasus yang sangat jarang sekali jika ada seseorang yang ’tak berpengalaman’ sekaligus ’cacat moral’ bisa terpilih menjadi pemimpin,” pungkas Denny. (did)
JAKARTA – Masih ada perbedaan antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dengan Ketua Umum Asosiasi Konsultan Politik Indonesia (AKPI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta