Biar Tidak Ribet, Angkat GTT dan PTT jadi PNS Lewat Keppres
jpnn.com, JAKARTA - Dukungan Komisi X DPR RI terhadap guru dan tenaga kependidikan (tendik) honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas menjadi PNS tanpa tes berimbas besar.
Makin banyak honorer nonkategori minta diangkat PNS juga, tak terkecuali honorer GTT (guru tidak tetap) dan PTT (pegawai tidak tetap) tenaga kependidikan.
Mereka bahkan menyatakan bergabung dengan forum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 Tahun ke atas (GTKHNK35).
"Forum GTKHNK35 ini muncul karena selama ini tidak adanya pihak yang keras memperjuangan nasib kami," kata Yusak, honorer di SMK Negeri 2 dan SMA Negeri 3 Kota Bengkulu dalam surat terbuka yang ditujukan kepada DPR RI.
Melalui wadah GTKHNK35 , lanjut Yusak, ada beberapa cara yang diusulkan kepada pemerintah sebagai upaya penyelesaian honorer di negeri ini.
Salah satunya selesaikan masalah honorer usia di atas 35 terlebih dahulu, dengan mengangkat mereka menjadi PNS tanpa tes, menggunakan payung hukum keputusan presiden alias keppres .
Ini cara terbaik, tidak ribet dan pastinya akan jauh dari permainan oknum karena cukup berdasarkan data dapodik Kemendikbud atau Kemenag.
Kemudian tetap ada rekrutmen CPNS secara terukur terencana dan bersih. (esy/jpnn)
Honorer GTT PTT mengirimkan surat terbuka isinya menolak PPPK dan meminta diangkat jadi PNS tanpa tes.
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024