Biar Tidak Ribet, Angkat GTT dan PTT jadi PNS Lewat Keppres

Biar Tidak Ribet, Angkat GTT dan PTT jadi PNS Lewat Keppres
Guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) ingin diangkat menjadi PNS tanpa tes. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kalau  benar demikian, artinya kebijakan itu kembali memunculkan masalah bagi kami para honorer ini. Inilah sederetan masalah itu, semoga saja saya salah... 

1. Masalah dengan guru di bawah Kemenag. Bagaimana dengan kawan-kawan saya di Kemenag? 

2. Masalah dengan PTT atau Tendik, kok tidak diakomodir? Mereka itu capek, kadang lebih capek dari guru.

3. Masalah dengan guru agama, bagaimana penjelasan terhadap guru agama yang mana mereka ada yang di bawah Kemendikbud dan Kemenag? 

4. Kalau pun kebijakan itu dipaksakan, ini artinya negara tidak memberikan bentuk apresiasi atau penghargaan bagi manusia Indonesia yang telah berjasa bagi negara. Masa honorer 50 tahun berlomba dengan tamatan sarjana yang baru lulus?  

5. Akan terjadi masalah di sekolah-sekolah, karena guru PPPK akan ditugaskan di sekolah yang selama ini sudah ada gurunya walaupun honorer. Akan terjadi penyingkiran terhadap guru yang tidak lulus PPPK. Ini PHK secara halus dengan cara diam-diam. 

Bapak/Ibu anggota DPR RI yang mulia..

Tentunya sekarang Bapak/Ibu anggota DPR RI sudah mendengar aspirasi kami melalui forum GTKHNK35 . Forum GTKHNK35 ini muncul karena selama ini tidak adanya pihak yang keras memperjuangan nasib kami. Maka melalui wadah ini, kami mengusulkan beberapa cara sebagai upaya  penyelesaian honorer di negeri ini. 

Honorer GTT PTT mengirimkan surat terbuka isinya menolak PPPK dan meminta diangkat jadi PNS tanpa tes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News