Biarawati Australia Ajukan Banding Ke Pemerintah Filipina

Biarawati asal Australia, Suster Patricia Fox yang terancam dideportasi dari Filipina lantaran bergabung dalam aksi unjuk rasa politik melawan pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte terus berjuang untuk tetap tinggal di negara tersebut.
Suster Patricia Anne Fox mengajukan mosi untuk peninjauan kembali pada Senin (23/7/2018) menyusul perintah deportasi oleh Biro Imigrasi Filipina minggu lalu.
Ini sangat melelahkan, sangat menguras pikiran, tetapi karena saya tahu saya benar saya terus melanjutkan perlawanan ini, "katanya.
Tapi, ya, tentu saja itu melelahkan. "
Sekretaris Departemen Kehakiman Filipina Menardo Guevarra mengatakan deportasi terhadap suster Patricia Fox tidak akan diberlakukan saat dia naik banding.
Suster Patricia Fox, 71, adalah koordinator ordo suster Katolik Roma dan telah bekerja untuk warga miskin di Filipina selama sekitar 27 tahun, dengan mengadvokasi hak asasi manusia dan kesejahteraan kaum buruh.
Biro Imigrasi Filipina mengatakan bahwa pihaknya juga ingin melarang Suster Patricia Fox kembali ke negara itu karena melanggar persyaratan visa misi keagamaannya.
Pengacaranya, Maria Sol Taulo, mengatakan tindakan itu akan menjadi preseden yang berbahaya.
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia