Biarawati Australia Kembali Hadapi Deportasi di Filipina
Filipina kembali memerintahkan deportasi biarawati asal Australia, Suster Patricia Fox, atas tuduhan ia terlibat dalam aktivitas politik, setelah penangguhan hukuman dua bulan lalu.
Poin kunci:
- Suster Patricia telah bekerja untuk menolong warga Filipina paling rentan selama 27 tahun
- Ia membantah tuduhan dan bertemu dengan sejumlah pengacara pada hari Kamis (30/8/3018)
- Ia masih bisa mengajukan banding putusan itu ke Departemen Kehakiman Filipina
Pada bulan Juni, Suster Patricia sempat merayakan kemenangan atas banding terhadap keputusan Departemen Imigrasi Filipina untuk membatalkan visanya.
Tapi sekarang, biarawati berusia 71 tahun itu menjadi sorotan lagi.
Penyelidikan yang lebih teliti oleh Departemen Imigrasi Filipina telah memutuskan bahwa ia melanggar persyaratan visanya dengan terlibat dalam kegiatan politik partisan.
Akibatnya, departemen itu menolak permohonan bandingnya atas perintah deportasi, yang berarti ia masih menghadapi prospek deportasi.
"Saya benar-benar sangat sedih," katanya. "Saya suka pulang ke Australia untuk liburan, tapi kehidupan saya di sini sekarang jadi sangat sedih untuk berpikir tentang diusir."
Meskipun sudah 27 tahun bekerja untuk membantu beberapa orang Filipina yang paling rentan, Presiden Rodrigo Duterte telah mengecam kritikan Patricia terhadap pemerintahannya.
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata