Biarawati Australia Kembali Hadapi Deportasi di Filipina

Filipina kembali memerintahkan deportasi biarawati asal Australia, Suster Patricia Fox, atas tuduhan ia terlibat dalam aktivitas politik, setelah penangguhan hukuman dua bulan lalu.
Poin kunci:
- Suster Patricia telah bekerja untuk menolong warga Filipina paling rentan selama 27 tahun
- Ia membantah tuduhan dan bertemu dengan sejumlah pengacara pada hari Kamis (30/8/3018)
- Ia masih bisa mengajukan banding putusan itu ke Departemen Kehakiman Filipina
Pada bulan Juni, Suster Patricia sempat merayakan kemenangan atas banding terhadap keputusan Departemen Imigrasi Filipina untuk membatalkan visanya.
Tapi sekarang, biarawati berusia 71 tahun itu menjadi sorotan lagi.
Penyelidikan yang lebih teliti oleh Departemen Imigrasi Filipina telah memutuskan bahwa ia melanggar persyaratan visanya dengan terlibat dalam kegiatan politik partisan.
Akibatnya, departemen itu menolak permohonan bandingnya atas perintah deportasi, yang berarti ia masih menghadapi prospek deportasi.
"Saya benar-benar sangat sedih," katanya. "Saya suka pulang ke Australia untuk liburan, tapi kehidupan saya di sini sekarang jadi sangat sedih untuk berpikir tentang diusir."
Meskipun sudah 27 tahun bekerja untuk membantu beberapa orang Filipina yang paling rentan, Presiden Rodrigo Duterte telah mengecam kritikan Patricia terhadap pemerintahannya.
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia