Biarkan DPO Berkeliaran di Luar Negeri, Satgas Mafia Tanah Dinilai Tumpul

Biarkan DPO Berkeliaran di Luar Negeri, Satgas Mafia Tanah Dinilai Tumpul
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Ombudsman mendesak Polri untuk lebih serius menuntaskan kasus-kasus mafia tanah yang kian sering mengemuka belakangan ini.

Anggota Komite 1 DPD RI Abdul Rachman Thaha berpendapat, hingga hari ini belum ada bukti yang gamblang menunjukkan bahwa masalah mafia tanah telah terselesaikan oleh Polri.

Menurutnya, Polri harus terus membuktikan upaya yang maksimal, termasuk mengejar para pelaku yang masih buron.

Ia mengatakan, pemberantasan mafia tanah, harus jadi prioritas penegak hukum, bukan hanya Polri namun juga Kejaksaan dan KPK.

“Idealnya memang harus ada sinergi tiga komponen penegak hukum, artinya ada keinginan dan kemauan serius dari pemerintah, sekaligus membuktikan bahwa pemberantasan mafia tanah dilaksanakan,” ujarnya, Minggu (7/11)

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Benny Simon Tabalujan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta autentik tanah di Cakung, Jakarta Timur.

Namun saat ini keberadaan Benny diduga kuat di Australia.

Kasus itu bermula dari laporan polisi yang diterima pada 2018 lalu. Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan LP/5471/X/2018/PMJ/Ditreskrim, tanggal 10 Oktober 2018 lalu.

DPD menilai hingga hari ini belum ada bukti yang gamblang menunjukkan bahwa masalah mafia tanah telah terselesaikan oleh Polri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News