Biarkan DPO Berkeliaran di Luar Negeri, Satgas Mafia Tanah Dinilai Tumpul
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Ombudsman mendesak Polri untuk lebih serius menuntaskan kasus-kasus mafia tanah yang kian sering mengemuka belakangan ini.
Anggota Komite 1 DPD RI Abdul Rachman Thaha berpendapat, hingga hari ini belum ada bukti yang gamblang menunjukkan bahwa masalah mafia tanah telah terselesaikan oleh Polri.
Menurutnya, Polri harus terus membuktikan upaya yang maksimal, termasuk mengejar para pelaku yang masih buron.
Ia mengatakan, pemberantasan mafia tanah, harus jadi prioritas penegak hukum, bukan hanya Polri namun juga Kejaksaan dan KPK.
“Idealnya memang harus ada sinergi tiga komponen penegak hukum, artinya ada keinginan dan kemauan serius dari pemerintah, sekaligus membuktikan bahwa pemberantasan mafia tanah dilaksanakan,” ujarnya, Minggu (7/11)
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Benny Simon Tabalujan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta autentik tanah di Cakung, Jakarta Timur.
Namun saat ini keberadaan Benny diduga kuat di Australia.
Kasus itu bermula dari laporan polisi yang diterima pada 2018 lalu. Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan LP/5471/X/2018/PMJ/Ditreskrim, tanggal 10 Oktober 2018 lalu.
DPD menilai hingga hari ini belum ada bukti yang gamblang menunjukkan bahwa masalah mafia tanah telah terselesaikan oleh Polri
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- MPR RI Berperan Penting jaga Stabilitas Demokrasi di Indonesia
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Rapat Bareng DPD, Wamendagri Ungkap Aspirasi Penghentian Moratorium DOB
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak