Biarkan Massa Habib Rizieq Berkumpul, Pemerintah Dinilai Tidak Konsisten
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dan keamanan Dewinta Pringgodani menilai Pemprov DKI Jakarta tidak konsisten dalam melaksanakan regulasi selama pandemi Covid-19. Dia mengkritik pembiaran kerumunan massa di markas FPI.
"Pemprov DKI tidak konsisten dengan aturan PSBB transisi yang dibuatnya sendiri," kata Dewinta saat dihubungi hari ini, Minggu (15/11)
Menurut Dewinta, Pemprov DKI Jakarta terlihat tidak bisa berbuat banyak untuk mengantisipasi kerumunan massa sejak pimpinan FPI Rizieq Shihab pulang ke Tanah Air pada Selasa, 10 November 2020.
Dia menyatakan pemerintah mempunyai undang-undang soal karantina dan turunannya yang melarang tindakan yang berpotensi menghambat penanggulangan wabah Covid-19.
Terakhir, Rizieq Shihab menikahkan putrinya sekaligus menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi di Markas FPI, Jalan Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu malam (14/11).
Puluhan ribu orang tumpah di sekitar Jalan Petamburan dan K.S. Tubun.
Dewinta menuturkan, menurut undang-undang soal karantina pihak yang menghambat penanggulangan wabah bisa dijatuhkan hukuman.
"Tapi sejak kepulangan Rizieq sampai kegiatan malam ini pemerintah tidak bisa mencegah terjadinya kerumunan orang," kata Dewinta.
Menurut Dewinta, Pemprov DKI Jakarta terlihat tidak bisa berbuat banyak untuk mengantisipasi kerumunan massa sejak pimpinan FPI Rizieq Shihab pulang ke Tanah Air
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono