Biarkan Massa Habib Rizieq Berkumpul, Pemerintah Dinilai Tidak Konsisten

Dewinta menegaskan bahwa kerumunan orang pada satu lokasi tanpa mematuhi protokol 3M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker, berpotensi terjadi penularan Covid-19.
"Setiap kerumunan pasti ada potensi peningkatan kasus. Jadi harus siap jika nanti kasus Covid-19 naik," kata Dewinta.
Dewinta menambahkan, HRS juga terbukti tidak mematuhi imbauan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis soal penerapan protokol kesehatan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis angkat bicara terkait kondisi di Indonesia belakangan ini hingga hari ini. Kapolri menyampaikan imbauannya perihal protokol kesehatan yang harus selalu dilakukan.
"Saya izin menyampaikan beberapa poin yang sifatnya imbauan di tengah pandemi corona ini," kata Kapolri Jenderal Idham dalam konferensi pers di rumah dinas Kapolri, Jalan Patimura, Jakarta Selatan, Sabtu (14/11).
Dalam kesempatan itu, pimpinan Polri itu menyampaikan data terkini kasus virus corona di Tanah Air. Dia juga menyebut jika hukum tertinggi di Indonesia adalah keselamatan masyarakat.
"Polri mengacu pada Salus Populi Suprema Lex Esto yang artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," beber Jenderal Idham. (dil/jpnn)
Menurut Dewinta, Pemprov DKI Jakarta terlihat tidak bisa berbuat banyak untuk mengantisipasi kerumunan massa sejak pimpinan FPI Rizieq Shihab pulang ke Tanah Air
Redaktur & Reporter : Adil
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan