Biarkan Pendukungnya Demo di Bawaslu, Prabowo Disebut Tak Punya Bukti Maju ke MK
Rabu, 22 Mei 2019 – 19:48 WIB
Atas aksi unjuk rasa yang berlangsung, Inas mengatakan, massa telah melanggar sejumlah undang-undang. “Ada sejumlah undang-undang yang dilanggar, UU Kebebasan Menyatakan Pendapat, UU HAM, dan UU Lalu Lintas Jalan Raya, dilanggar semua!” tegasnya.
Inas secara khusus meminta kepada Prabowo-Sandi agar tidak selalu mengatasnamakan rakyat atas segala tindakan yang mereka lakukan. “Jangan selalu membawa narasi rakyat, rakyat yang mana? Tidak semua rakyat berpihak pada mereka, bahwa sekarang 55 persen pemilih berpihak sama Pak Jokowi,” ujarnya. “Jangan adu domba rakyat. Rakyat, jangan dibenturkan,” pungkasnya. (*/adk/jpnn)
Inas Nasrullah Zubir meminta kepada Prabowo-Sandi agar tidak selalu mengatasnamakan rakyat atas segala tindakan yang mereka lakukan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bagja: Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Paslon Pilkada
- Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pengurus RT dan LMK di Cilincing Terlibat Politik Praktis
- Puadi Instruksikan Jajaran Bawaslu di Daerah Jangan Pelit Informasi ke Pengawas TPS
- Agustiar-Edy Siap Menjalankan Program Asta Cita Prabowo Demi Menyinkronkan Pembangunan Kalteng
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
- Simak, Hasil Penelusuran Bawaslu Presiden Berkampanye di Pilkada Jateng